Wujudkan Data Kepegawaian Semakin Pasti, Kemenkumham Banten Tandatangani Komitmen Transformasi Simpeg

Wujudkan Data Kepegawaian Semakin Pasti, Kemenkumham Banten Tandatangani Komitmen Transformasi Simpeg

Detakbanten.com, BANTEN -- Dalam rangka mewujudkan transformasi sistem informasi kepegawaian (simpeg), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten beserta jajaran satuan kerja di Wilayahnya melakukan penandatanganan komitmen bersama transformasi pemuktahiran data simpeg mewujudkan Kemenkumham semakin PASTI.

"Pada hari ini kita melakukan penandatanganan komitmen simpeg, simpeg merupakan tanggungjawab pribadi dari masing-masing pegawai, oleh karena itu perhitungan tunjangan kinerja berdasarkan pada penilaian jurnal dan absensi pegawai. Jurnal ini sendiri merupakan pekerjaan yang menjadi rutinitas kita sehari-hari yang berkaitan dengan tugas dan fungsi," ujar Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto dalam sambutannya di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (19/06/2023).

Penandatanganan ini dilakukan secara digital antara Kepala Kantor Wilayah dengan para Kepala Divisi (Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Pemasyarakatan Masjuno, keimigrasian Ujo Sujoto, Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah) dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis baik Keimigrasian maupun Pemasyarakatan.

Tejo juga menyampaikan 3 arahan Presiden tentang Reformasi Birokrasi, yaitu Birokrasi yang berdampak, Reformasi Birokrasi Bukan Tumpukan Kertas dan Birokrasi Lincah dan Cepat.

"Berdasarkan tiga arahan Presiden diatas kita harus dapat memahami bahwa pelayanan yang dilakukan di lingkungan kerja kita, baik kepada internal maupun eksternal harus dapat dilakukan secara cepat dan berorientasi pada hasil yang tepat," tuturnya.

Menutup sambutannya, Kakanwil juga mengingatkan seluruh jajaran untuk melakukan pengisian jurnal saat akan pulang atau apabila sudah selesai bertugas serta melakukan pemuktahiran data pada simpeg masing-masing pegawai

Simpeg merupakan sistem informasi yang dirancang sebagai solusi untuk menangani berbagai hal dalam pengurusan kepegawaian mulai dari penyimpanan dan pemusatan data secara terkomputerisasi hingga menangani berbagai macam laporan yang berhubungan dengan kepegawaian sehingga memudahkan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian.

 

 

Go to top