Geledah Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Soetta, Penyidik Kejati Banten Sita Uang 1,169 Miliar

detakbanten.com, BANTEN - Dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahan jasa titipan di bandara Soekarno Hatta yang dilakukan oleh oknum pegawai bea dan cukai kantor pelayanan utama Soekarno Hatta, Kejati Banten naikkan penanganan ke tingkat Penyidikan pada tanggal 26 Januari 2022.

 

 

Go to top