Tunggakan Nasabah Meninggal Harus Tetap Dibayar Ahli Waris

detakbanten.com SERANG – Tunggakan nasabah Bank Syariah Mandiri (BSM) yang mengajukan pinjaman modal, tetap harus dibayar ahli waris saat meninggal dunia. Hal tersebut terjadi terhadap salah seorang warga Serang, yang mendapat pinjaman dana BSM, Prahawati Halimi selaku warga Serang.

 

 

Go to top