Tiga Kecamatan di Kabupaten Tangerang Jadi Desa Binaan Imigrasi Pertama dari Imigrasi Tangerang

Tiga Kecamatan di Kabupaten Tangerang Jadi Desa Binaan Imigrasi Pertama dari Imigrasi Tangerang

Detakbanten.com Kabupaten Tangerang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto resmikan 3 (tiga) Desa Binaan Imigrasi Pertama dari Kanim Kelas I Non TPI Tangerang.

Ketiga Kecamatan itu yakni Kecamatan Kresek, Kecamatan Kronjo dan Kecamatan Mekar Baru.

Dalam Ceremony Peresmian yang digelar di JHL Solitaire, Kabupaten Tangerang, Rabu (01/11), Dodot mengungkapkan harapannya agar program ini bisa mempermudah para calon PMI untuk memperoleh informasi serta pelayanan keimigrasian.

“Melalui desa binaan, kepala desa dan perangkatnya bisa memberikan pemahaman tentang keimigrasian, khususnya terkait penerbitan paspor bagi pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri”, ujarnya.

Desa binaan sendiri adalah desa yang memenuhi kriteria untuk menjadi target lokasi program pembangunan masyarakat melalui pembinaan Sumber Daya Manusia dengan pendekatan edukasi.

Dalam hal ini SDM Desa Binaan akan dibina agar memiliki tingkat literasi keimigrasian yang lebih baik, terutama karena tingginya minat penduduk desa untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Mengembangkan desa binaan dapat menjadi langkah strategis yang berdampak terhadap pembangunan nasional”, ujar Dodot.

“Hal ini dikarenakan bekerja di luar negeri masih menjadi pilihan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia untuk meningkatkan taraf hidup diri dan keluarganya. Namun ironisnya, banyak di antara mereka yang malah mendapatkan berbagai permasalahan setelah berada di luar negeri atau ketika dalam proses pemberangkatannya”, sambungnya.

Atas dasar ini, Kanim Kelas I Non TPI Tangerang menginisiasi Desa Binaan dengan tujuan mengedukasi masyarakat terutama calon PMI mengenai informasi keimigrasian agar tidak mudah tertipu oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Dengan semakin tingginya edukasi dan literasi yang dimiliki, diharapkan bisa meminimalisir kasus-kasus pelanggaran keimigrasian oleh para pekerja migran serta mencegah PMI dari eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, akan terwujud PMI yang unggul dan memiliki pemahaman yang cukup terkait PMI mulai dari dokumen hingga hak dan kewajiban sebagai PMI”, ujar Dodot.

Namun, tidak bisa berjalan sendiri, Dodot bilang inisiasi ini memerlukan Collaborative Governance antara stakeholders terkait, khususnya dukungan dari Pemerintah Daerah yang menaungi Desa Binaan itu sendiri.

Turut hadir di tempat kegiatan, Kepala Divisi Keimigrasian M. Akram, Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Kanim Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama, dan Kepala Kanim Kelas I Non TPI Serang Hasrullah

 

 

Go to top