Masa Tenang Pilkada, APK Dibredel Petugas
detakbanten.com Cilegon - Memasuki masa tenang kampanye Pilkada 2020, Polres Cilegon dan TNI bersama Satpol PP melakukan Pengamanan dan pengawalan Kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan oleh Tim Bawaslu Kota Cilegon di sepanjang jalur Protokol Kota Cilegon dan masing - masing Panwascam, Minggu (6/12/2020).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menyampaikan bahwa Polres Cilegon dan TNI bersama Satpol PP melakukan pengamanan dan pengawalan untuk lancarnya kegiatan penertiban APK yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu.
"Kehadiran Polisi bersama TNI dan Satpol PP untuk pengamanan kelancaran kegiatan penertiban alat peraga kampanye," kata Sigit.
Sigit menyampaikan penurunan semua APK dilakukan karena saat ini Pilkada sudah memasuki masa tenang. Petugas melakukan pencopotan puluhan APK, baik itu spanduk, baliho, bendera maupun stiker yang terpampang di ruas-ruas jalan
"Dalam masa tenang ini, tidak ada lagi kegiatan kampanye maupun APK yang masih terpasang, untuk itu diharapkan ada kerja sama semua pihak, khususnya para tim sukses pasangan calon agar semua APK yang ada, agar segera dicabut," ujar Sigit.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi mengapresiasi kepada semua pihak yang turut terlibat dalam kegiatan penertiban APK di masa tenang Pilkada.
"Mari kita sukseskan Pilkada Serentak tahun 2020 ini, menjadi Pilkada yang sehat dan damai, dengan tetap mematuhi semua aturan yang telah ada, termasuk protokol kesehatan pencegahan Covid-19," tandasnya. (man)