Tunggakan Pelanggan Capai Rp 7 Miliar, Perumda Air Minum Cilegon Mandiri Minta Bantuan Kejari

Detakbanten.com, Cilegon - Tunggakan pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Cilegon Mandiri saat ini diketahui mencapai Rp 7 miliar. Hal ini terungkap saat Perpanjangan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Perumda Air Minum Cilegon Mandiri dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon tentang Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kejari Cilegon, Senin (17/1/2022).

 

 

Go to top