Gubernur Banten Resmikan RTLH di Lebak

Gubernur Banten Resmikan RTLH di Lebak

detakbanten.com LEBAK-Dalam rangkaian mempercepat terwujudnya rumah layak huni ini Pemerintah Perovinsi Banten berupaya membantu dalam bentuk bantuan sosisal peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), terutama pada masyarakat yang berpengasilan rendah.

 

Hal tersebut disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim saat meresmikan pembangunan rumah di Kampung Cibeurih, Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, Rabu (29/8/2018). “Keswadayaan maupun kegotong-royongan dalam mewujudkan rumah yang layak huni perlu didorong agar lebih optimal, karena pada dasarnya adalah tanggungjawab masyarakat sendiri meskipun pemerintah tetap bertanggungjawab pada kelompok masyarakat yang memerlukan bantuan,” katanya.

Untuk penanganan rumah tidak layak huni, Tahun ini Pemprop Banten menyerahkan bantuan sosial sebesar Rp. 4,5 Milyar untuk membangun 185 rumah di Kabupaten Lebak. Lanjut Wahidin Halim, meminta jajaranya untuk bersungguh-sungguh dalam melaksanakan bantuan bagi masyarakat, dirinya menegaskan agar tidak ada KKN dalam pelaksanaan penanganan RTLH di Banten. “Jangan sampai ada korupsi, karena itu dosa, haram dan masyarakat yang paling dirugikan, Saya paling anti Korupsi,” tuturnya.

Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi yang menyambut kedatangan rombongan orang nomor satu di Banten itu mengucapkan terimakasihnya atas perhatian Pemerintah Provinsi Banten untuk masyarakat Lebak. Menurutnya, sebagian besar RTLH berada di atas lahan yang bukan miliknya sehingga pola penanganannya masih harus dikaji lagi.

“Saya mengucapkan terimakasih atas perhatian Gubernur kepada Warga Lebak, namun di Lebak banyak warga yang tinggal di atas lahan milik perhutani, bahkan hingga saat ini kKita masih mencari solusi terbaik,” ucapnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries