Kinerja Buruk, LSM Bentar Geruduk Kantor BPN Lebak

Kinerja Buruk, LSM Bentar Geruduk Kantor BPN Lebak

Detakbanten.com  LEBAK – Sejumlah massa dari LSM Benteng Aliansi Rakyat (Bentar) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, massa menuding terkait dugaan buruknya kinerja para oknum pegawai BPN Kabupaten Lebak.

Dalam orasinya, Agus Laga selaku Koordinator aksi mengatakan, pihak LSM Bentar mengungkap hasil evaluasi dan investigasi Mereka dilapangan, lantaran pihaknya menemukan ketidaktransparan pada sosialisasi program PTSL pada tiap Desa.

“Ketidaktransparanan BPN, soal anggaran sosialisasi program PTSL di tiap-tiap Desa, kemudian Anggaran sosialisasi PTSL di masing-masing Desa tidak diberikan secara utuh kepada pihak Desa, sedangkan pihak desa hanya menerima dana sosialisasi sebesar Rp. 2 juta per desa, padahal anggaran yang sudah diplot dari Pemerintah pusat sebesar 12 juta per desa, ditambah kurangnya koordinasi pihak BPN Lebak terhadap Pemkab Lebak dalam program PTSL terutama dalam hal SKB 3 Menteri,” kata Agus Laga, Kamis (31/5/2018).

Lanjut Agus, melalui survey dilapangan juga diketemukan dugaan adanya oknum pegawai BPN Lebak yang meminta-minta atau melakukan pungutan kepada pihak desa yang mendapatkan program PTSL.

“Dugaan adanya unsur paksaan terhadap pihak desa dalam pembelian map berlogo BPN seharga 700 ribu perlembar, dalam program PTSL Ini merupakan modus pungli yang dilakukan oknum pegawai BPN Lebak, selain itu juga dugaan adanya pungli di kantor BPN Lebak dalam pelayanan atau proses pembuatan sertifikat, balik nama, pemecahan sertifikat atau yang lainnya diluar program PTSL, yang mana biaya yang dibebankan kepada pemohon tidak sesuai dengan tarif resmi yang ditetapkan Pemerintah,” jelas Agus.

Sambung Agus, pihaknya mengecam terkait buruknya kinerja dan pelayanan di kantor BPN Kabupaten Lebak, selain itu pihaknya juga meminta Kepala Kantor BPN Kabupaten Lebak untuk bersikap transparan dalam pengelolaan anggaran Pemerintah, LSM Bentar juga mendesak kepada Kepala Kantor BPN Wilayah Provinsi Banten untuk segera mengevaluasi kinerja para pegawai BPN Kabupaten Lebak juga mendesak kepada Bupati Lebak agar segera mengeluarkan Perbup tentang program PTSL.

Lanjutnya, pihak LSM Bentar juga mendesak kepada aparat Kejaksaan Negeri Lebak untuk segera melakukan penyelidikan atau penyidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oknum pegawai BPN Kabupaten Lebak.

Sementara Kasi Hubungan Hukum Pertanahan Mamat Hidayat didampingi Kasi Pengendalian Perkara Pertanahan, Tarmidzi Bursa pada kantor BPN Lebak mengatakan, pihak BPN tidak memungut biaya untuk program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), hal tersebut sudah disampaikan saat sosialisasi pada seluruh masyarakat.

“Kami tidak memungut biaya untuk program PTSL, itu juga dikatakan ketika Kita sosialisasi di desa, kalaupun ada biaya itu bagi masyarakat yang belum menyelesaikan kelengkapan administrasi dipihak desa, bukan dengan pihak kami,” ujarnya.

 

 

Go to top