Pemdes Mekar Jaya Alokasikan Dana untuk Pilkades

Pilkades di Lebak. Pilkades di Lebak. ilustrasi

detakbanten.com LEBAK - Desa Mekar Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak rencananya akan mengalokasikan kembali dari anggaran Apbds Tahun 2018 mendatang untuk kegiatan Pemilihan Kepala Desa antar waktu.

Hal ini dilontarkankan PJ Desa Mekar Jaya Irawan. Sebelumnya di Tahun 2016 sudah dianggarkan kurang lebih sekitar Rp30 Juta untuk pelaksanaan PAW.  "Selama ini pihak Desa sudah menempuhnya di 2016 untuk melakukan PAW, karena saat itu posisinya kami masih menunggu Inkrah dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kabupaten Lebak, dan kamipun tidak bisa melaksanakan PAW," katanya saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, (26/10/2017).

Lanjut Irawan, meski harus ada Inkrah atau hasil dari PTUN, untuk pengajuan PAW di 2016 melayangkan surat sudah dua kali baik ke DPMD ataupun Ke Pemkab Lebak. Karena sampai saat ini, bupati belum merestui pelaksanaan PAW tersebut. Ditambah anggarannya pun sudah digunakan untuk keperluan kebutuhan yang lain. "Saya hanya bisa menempuh melalui aturan, terlepas adanya keputusan disetujui atau tidaknya kewenangannya ada di pihak Bupati Lebak," terangnya.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Cimarga Wawan Herawan mengatakan, selama 2016 sudah dua kali mengajukan. Namun pada saat itu ada kendala. Pihaknya masih menunggu restu dari Dinas terkait dan Bupati Lebak serta menunggu hasil Inkrah dari PTUN. "Untuk itu agar bisa terlaksananya PAW di Desa Mekar Jaya, bisa mengajukan kembali di Bulan Juli 2018 mendatang," ujarnya.

Namun hal itupun harus dimusyawarahkan kembali melalui musdes di desa setempat dan dipersiapkan segala sesuatunya mulai dari administrasi yang cukup, Kotak Suara, Kertas Suara, dan lainnya. Bahkan pengamanannya harus berbeda dengan pilkades yang biasanya, pasalnya pemilihan PAW ini berbeda karena pemilihnya dilakukan oleh masyarakat yang dipercaya. "Selain itu saya juga belum bisa memastikan untuk pengajuan kembali PAW di 2018 mendatang bisa direstui, dikarenakan ada hajat besar di Pilkada serentak. Akan tetapi kami akan mengupayakan sesuai kewenangan dan kemampuan Kami," ungkapnya.

Terpisah, Kabid Pemerintahan Desa pada DPMP Kabupaten Lebak Lingga mengatakan, pelaksanaan PAW ini berbeda, karena mekanisme pemilihnya tidak seperti Pilkades, namun yang mempunyai hak pilih, diambil dari perwakilan beberapa RT saja," pungkasnya. 

 

 

Go to top