Cukup 2 Putaran, Anggaran Pemilu 2024 Tembus Rp76,6 T
Detakbanten.com, JAKARTA – Pemerintah menetapkan anggaran untuk Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan anggaran itu cukup untuk dua putaran. “Itu sudah termasuk Pilpres putaran kedua,” kata Hasyim kepada media di Jakarta Selasa (26/9/2023).
Hasyim menyatakan, anggaran iti sudah disetujui Pemerintah, DPR hingga KPU. “Demikian pula badan anggaran sudah menyetujui,” imbuhnya.
Meski begitu, soal pencairan anggaran itu, hal itu bakal menunggu kepastian Pilpres 2024 akankah berjalan dua putaran atau tidak.
Diketahui, DPR dan pemerintah menyepakati mempercepat jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden 2024. Jadwal pendaftaran disepakati mulai 19-25 Oktober 2023.
Keputusan itu disepakati di rapat konsultasi Peraturan KPU (PKPU) okeh Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (20/9/2023) malam lalu.