KPU Gelar Rapat Pleno Tingkat Kecamatan Secara Serentak

KPU Gelar Rapat Pleno Tingkat Kecamatan Secara Serentak

detakbanten.com TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Tangerang hari in(red) Jum'at ( 29/11/2024) secara serentak menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan secara serentak, ada 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang yang akan menggelar pleno rekapitulasi perhitungan suara.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar mengatakan, untuk pleno tingkat Kecamatan, PPK akan menggelar pleno pada tanggal 29 November Sd 3 Desember 2024, untuk pleno di tingkat Provinsi Banten, akan dilaksanakan pada tanggal 30 November S/d tanggal 9 Desember 2024, KPU akan melakukan tahapan pelaksanaan rekapitulasi sesuai dengan Peraturan KPU no 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur, bupati dan walikota serta wakilnya.

" Insyaallah kPU akan mengikuti sesuai jadwal yang ditentukan oleh peraturan KPU dan patokan SOP kita yah aturan KPU RI,"tandasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries