Dikawal Ketat, Johnny G.Plate Bungkam Usai Sidang Perdana

Eks Menkominfo, Johnny G. Plate, memasuki ruang persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). Eks Menkominfo, Johnny G. Plate, memasuki ruang persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Detakbanten.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny Gerard Plate, bungkam seribu bahasa usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023) siang.

Dikawal ketat satuan pengamanan, Johnny tertunduk saat keluar dari ruang sidang. Tak ada sepatah kata ucap dari eks Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu. "Kasih jalan, ya," sahut, petugas pengamanan ke awak media, Selasa (27/6/2023).

Pengadilan Tipikor Jakpus, hari ini, tuntas menggelar sidang perdana terkait perkara dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo).

Tiga terdakwa menjalani sidang perdana hari ini. Termasuk Johnny; mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.

Sebelumnya, Johnny memasuki ruang sidang Prof. Harta Ali pukul 10.29 WIB, bersama dua terdakwa lain, yakni Anang dan Yohan. Saat masuk pun awal pun, Johnny sudah terlihat tak banyak bicara. Ia mengenakan pakaian lengan panjang dan masker. Ia dan dua terdakwa lain, duduk di kursi pesakitan, sebelum pembacaan dakwaan.

 

 

Go to top