Dito Mahendra akan DPO jika Kembali Mangkir

Dito Mahendra. Dito Mahendra.

Detakbanten.com, JAKARTA - Polri menegaskan akan mengancam memasukkan nama Dito Mahendra di Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan bila kembali tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, Selasa (2/5/2023) besok.

Diketahui Dito ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

"Besok bila tak hadir, penyidik menerbitkan DPO untuk yang bersangkutan," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Jakarta, Senin (1/5/2023).

Ramadhan memastikan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan untuk Dito untuk diperiksa sebagai tersangka, besok Selasa, 2 Mei 2023. Hingga kini, Dito maupun kuasa hukumnya belum mengonfirmasi akan hadir di panggilan pemeriksaan besok.

Ramadhan berharap, besok, Dito kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

 

 

Go to top