Freeport Diminta Menteri Bahlil Bikin Smelter di Papua

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Detakbanten.com, JAKARTA - Pemerintah mewajibkan PT. Freeport Indonesia membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral logam (smelter) konsentrat di Papua. Ini adalah syarat untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

"Kita minta harus ada smelter satu di Papua. Ini menyangkut kedaulatan dan harga diri orang Papua. Jangan kita ditipu terus," kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dalam keterangan diterima Sabtu (1/7/2023).

Bahlil belum bisa memastikan lokasi pasti pendirian smelter konsentrat itu. Ia menyebut beberapa daerah yang memungkinkan untuk pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan, seperti Fakfak, Papua Barat atau Timika, Papua Tengah.

Nanti, penentuan lokasi pembangunan smelter ditentukan berdasarkan hasil feasibility study (FS) atau studi kelayakan yang kini masih diproses. "Nanti kita lihat FS-nya. Boleh di Timika, di mana saja. Di Fakfak juga bisa. Tapi kita belum khususkan di mana," tambahnya.

Sebelumnya, Freeport telah mengajukan perpanjangan izin beroperasi setelah 2041. Meski begitu, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih membahas detil terkiat perpanjangan izin. Terutama dengan mempertimbangkan tambahan pendapatan dan manfaat bagi negara.

Salah satu syarat yang diminta pemerintah kepada Freeport, yakni menambah kepemilikan saham pemerintah di perusahaan tambang itu 10% atau menjadi 61%. “Penambahan besaran saham tersebut karena pendapatan Freeport semakin membaik. Selama 2022, penerimaan negara dari Freeport meliputi pajak, deviden, dan penerimaan negara bukan pajak, mencapai USD3,32 miliar. Tahun 2023 ini diperkirakan mencapai USD3,76 miliar,” jelasnya.

Go to top