Menko Muhadjir: Santri Al-Zaytun Bisa Tetap Terima Hak Pendidikan

Suasana di komplek Ponpes Al-Zaytun. Suasana di komplek Ponpes Al-Zaytun.

Detakbanten.com, -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menuturkan santri Pondok Pesantren Al-Zaytun harus tetap mendapat hak pendidikannya.

Ia meminta seluruh jajaran dan pihak terkait memastikan langkah penanganan yang tepat bagi ponpes ini.

Muhadjir menilai ada sekitar 4.985 santri di jenjang Madrasah Ibtidaiyah sampai Madrasah Aliyah sedang menempuh pendidikan di ponpes itu.

"Harus dipastikan penyelenggaraan pendidikan di sana berlangsung dan berlanjut. Nggak akan terganggu. Paling tidak, tak terlalu terganggu oleh masalah itu," tukas Muhadjir, usai Rapat Koordinasi Penanganan Ponpes Al-Zaytun secara daring, Jum'at (30/6/2023), kemarin, dikutip Detakbanten.com dari keterangan tertulis, Sabtu (1/7/2023).

Muhadjir juga tetap meminta pihak berwajib menindak tegas dan terukur jika ada temuan pidana atau pelanggaran lain yang bertentangan dengan Pancasila.

"Termasuk tindakan tegas jika ada temuan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan agama yang dianut di Indonesia," tambahnya.

Ia meminta semua pihak harus belajar dari penanganan kasus Ponpes Assidiqiyah Jombang. "Seluruh pihak harus mau kerja sama mendorong penegakan hukum bagi oknum. Juga memisahkan antara persoalan pidana dan entitas pendidikan. Setelah oknum diamankan, satuan pendidikan tetap bisa berjalan normal," tukasnya.

Ia mengatakan pemerintah akan tetap menjamin keberlangsungan pesantren agar hak atas pendidikan bagi para santri tetap didapat.

Go to top