Hasil Koordinasi Penyidik Polri dengan Kejaksaan di Berkas Tersangka Firli Bahuri

Hasil Koordinasi Penyidik Polri dengan Kejaksaan di Berkas Tersangka Firli Bahuri

Detakbanten.com, JAKARTA - Penyidik Polri tengah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan guna melengkapi berkas kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (FB) pada kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Kami terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta guna menuntaskan berkas perkara. Rencana tindak lanjut, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta terkait tindak lanjut hasil penelitian berkas perkara oleh JPU," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada media, Kamis (28/12/2023).

Sebelumnya, penyidik memberi 22 pertanyaan ke Firli saat memeriksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka itu di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023) kemarin.
"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka, penyidik mengajukan 22 pertanyaan ke tersangka FB," tambahnya.

Pihaknya menerangkan tujuan pemeriksaan ini ialah untuk meminta keterangan seluruh harta benda tersangka. Juga harta benda istri, anak, dan keluarga, terkait aset atau harta benda lain yang tak dilaporkan dalam LHKPN. "Antara lain aset di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta," paparnya.

 

 

Go to top