Ini Jadwal Rangkaian Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Ketua Bawaslu RI. Rahmat Bagja. Ketua Bawaslu RI. Rahmat Bagja.

Detakbanten.com, JAKARTA - Jadwal kampanye Pemilu 2024 resmi ditetapkan oleh KPU. Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu mengatur detil aturan dan jadwal kampanye seluruh peserta Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengimbau agar semua peserta pemilu 2024 melakukan kampanye sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan kondusif dan nyaman bagi seluruh pihak," kata Rahmat, di Jakarta, Senin, (27/11/2023).

Diakui Bagja, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah diluncurkan Bawaslu belum lama ini bisa menjadi acuan semua pihak mengantisipasi pelanggaran pemilu. Terutama kerawanan terkait Suku, Agama, Ras dan Antargolongan hingga informasi hoaks.

"Ini bisa mengerikan kalau nggak dibatasi (kampanye liar) saat ini. Maka itu, perlu ruang sosialisasi baik yang merata sesuai asas pemilu," paparnya.

Berikut jadwal kampanye Pemilu 2024, dirangkum Detakbanten.com, hari ini:

28 November 2023-10 Febuari 2024: kampanye berupa kegiatan pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran alat peraga kampanye kepada umum. Akan ada debat pasangan capres dan cawapres, dan kampanye media sosial.

21 Januari 2024-10 Febuari 2024: kampanye rapat umum. Ada iklan melalui media massa cetak, elektronik, dan online.

11 Febuari-13 Febuari 2024: masa tenang. Di mana apapun, kegiatan berbentuk kampanye dilarang.

2-22 Juni 2024: masa kampanye putaran kedua Pilpres 2024

23-25 Juni 2024: masa tenang Pilpres 2024 putaran kedua

 

 

Go to top