Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Berpulang, Ini Profilnya

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.

Detakbanten.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Dr. Fadil Zumhana Harahap, telah berpulang. Ia meninggal di usia 59 tahun, Sabtu (11/5/2024). Kabar berpulangnya Fadil ramai di laman media sosial.

Lewat akun Instagram Instagram @kejaksaan.ri, Kejaksaan Agung, mengunggah kabar duka kepergian Fadil.

"Innalillahi Wa Innalillahi Roji’un telah Berpulang Bapak Dr. Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum)" tulis Kejagung, dikutip Detakbanten.com, Sabtu (11/5/2024).

"Jaksa Agung Beserta jajaran menghaturkan duka mendalam, semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang di tinggalkan diberikan kekuatan," tambahnya.

Mengutip situs resmi Kejagung, Fadil resmi menjadi Jampidum sejak tahun 2020 setelah dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Fadil alumus Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung. Sebelum dipercaya sebagai Jampidum, pria 14 Oktober 1964 ini pernah jadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya pada 2010-2011, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Negeri Jawa Barat dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

 

 

Go to top