Kapolri Minta Propam-Irwasum Selesaikan Kasus Vina Cirebon

Kapolri Minta Propam-Irwasum Selesaikan Kasus Vina Cirebon

Detakbanten.com, JAKARTA - Propam dan Irwasum memastikan akan mengusut kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Diakui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, proses penyelidikan bakal dilakukan transparan.

“Pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan. Propam dan Irwasum kita turunkan untuk pendalaman terkait dengan peristiwa itu,” kata Jenderal Listyo, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Pihaknya menegaskan, Polri bakal bekerja profesional menangani setiap aspek kasus ini. Mulai dari mengumpulkan bukti-bukti hingga memeriksa saksi-saksi terkait. Sigit meminta masyarakat tidak berspekulasi dan memberikan ruang bagi aparat hukum untuk bekerja.

“Sehingga lalu, pada saatnya setelah semua lengkap, kita akan sampaikan ke masyarakat secara transparan terkait fakta-fakta yang kita temukan,” tukasnya.

Sebelumnya, pada 21 Mei lalu, Pegi Setiawan ditangkap. Ia lalu ditetapkan sebagai tersangka pelaku dan otak pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016.
Atas status itu, Pegi melalui pengacaranya mengajukan praperadilan ke PN Bandung dan memutuskan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pegi pada Senin (8/7/2024) lalu.

Melalui putusan itu, Hakim Tunggal Eman Sulaeman menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat tak sah dan harus batal demi hukum.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memastikan proses evaluasi terus dilakukan oleh masing-masing divisi. Evaluasi juga dilakukan menentukan langkah yang nanti akan diambil terkait kasus itu.

"Proses masih berjalan. Kita tidak bekerja sendiri. Propam dengan Irwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua. Nanti hasilnya, sedang proses," paparnya.

 

 

Go to top