Kasus Dugaan KDRT Anggota DPR Fraksi PKS Diselidiki Bareskrim
Detakbanten.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah tuntas gelar perkara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh anggota DPR inisal BY dari Fraksi PKS.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah menyebut pihaknya masih perlu penyelidikan lebih lanjut.
"Hasilnya penyelidikan lanjutan," ucap Nurul, kepada media, Jakarta, Sabtu (27/5/2023).
Demikian, Nurul belum bisa bicara banyak soal kelanjutan perkara ini. "Kasus dugaan KDRT ini tengah ditangani Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim Polri," papar Nurul.
Sebelumnya, Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri menuturkan penyelidikan internal dugaan pelanggaran disiplin seorang anggota Fraksi PKS di DPR RI inisial BY sudah berjalan di internal partai.
"Laporan dari publik yang masuk itu dugaan KDRT oleh BY. BY sudah tanda tangan surat pengunduran sebagai anggota DPR RI," tambahnya.
Selain itu, sambungnya, DPP juga sedang menyiapkan bersangkutan agar Penggantian Antarwaktu dalam posisinya sebagai anggota DPR RI.