Diperiksa 8 Jam di Bareskrim, SYL Bungkam soal Tersangka Firli Bahuri

Diperiksa 8 Jam di Bareskrim, SYL Bungkam soal Tersangka Firli Bahuri

Detakbanten.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, malam ini, Rabu (29/11/2023). Ia keluar dari ruang pukul 21.40 WIB sejak mulai pemeriksaan pukul 13.20 WIB siang.

Penyidik gabungan dari Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya selesai memeriksa SYL pada kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh eks Ketua KPK, Firli Bahuri.

Kepada awak media, SYL mengaku sudah menyampaikan seluruhnya ke penyidik soal kasus tersebut.

“Saya mulai diperiksa jam 14.00. Ini pemeriksaan lanjutan yang sebelumnya saya alami, yang saya tahu. Saya sampaikan ke penyidik semua. Kalau bicara teknis tak bisa saya sampaikan,” ucap SYL, kepada awak media di Bareskrim Polri, Rabu (29/11/2023), usai pemeriksaan.

SYL merasa apa yang ia lakukan ini tentu menjadi tanggung jawabnya sebagai warga negara.

Namun, ketika disinggung soal penetapan tersangka Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya, SYL enggan berkomentar. Ia memilih diam dan berlalu menuju mobil KPK.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka. Penetapan dilakukan pasca polisi gelar perkara.

Polda Metro Jaya mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli sebagai tersangka dalam kasus ini.

Go to top