Keluarga Brigadir J. Datangi Bareskrim Polri: Minta Naik Pangkat 2 Tingkat-Rumah Eksekusi Jadi Museum

Tim kuasa hukum almarhum Brigadir J., Kamaruddin Simanjuntak di ruang persidangan PN Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum almarhum Brigadir J., Kamaruddin Simanjuntak di ruang persidangan PN Jakarta Selatan.

Detakbanten.com, JAKARTA - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J., menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023) siang. Keluarga didampingi tim kuasa hukum. Salah satunya Kamaruddin Simanjuntak.

Diketahui, kedatangan keluarga Brigadir J. dalam guna mengambil beberapa hak yang dimiliki Brigadir J. Mulai dari pemulihan nama baik hingga meminta agar Brigadir J. dinaikkan pangkat anumerta dua tingkat lebih tinggi.

"Pertama, mengurus hak almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat. Baik dia sebagai anggota Polri setelah dibunuh. Lalu, ada haknya, seperti pemulihan nama baik,” tukas Kamaruddin, kepada Detakbanten.com, Jumat (17/2/2023).

Lalu, lanjut Kamaruddin, karena Yosua dibunuh dalam tugas mengawal atasan atau istri atasan, pihak keluarga meminta agar diperhatikan dan diberi kenaikan pangkat. "Kita mohon dua tingkat, dari Brigadir menjadi Aipda anumerta," tukas Kamaruddin.

Tak hanya itu. Pihak kuasa hukum juga mengatakan pihaknya ingin Rumah Dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan, sebagai lokasi pembunuhan Brigadir J., dijadikan museum. "Agar rumah itu dijadikan museum lalu diberikan restitusi," tambahnya.

Kemudian, keluarga juga ikit mengurus hak Brigadir J. lain, seperti asuransi Asabri dan sejumlah barang milik korban agar dikembalikan ke pihak keluarga. "Barang-barang miliknya sampai sekarang belum kembali, malah sudah kami laporkan ke penyidik Polres Jakarta Selatan," tukasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries