KPK Tangkap Buron Bupati Mamberamo Tengah!

Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak (RHP). Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak (RHP).

Detakbanten.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus dugaan suap Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP), Minggu (19/2/2023). Kini, Ricky langsung diangkut ke Mako Brimob Polda Papua. Sebelumnya, Ricky masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri, membenarkan informasi ini. "Benar, KPK menangkap RHP di Jayapura," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius, Minggu (19/2/2023).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkap Ricky ditangkap penyidik KPK di wilayah Kota Apepura, Jayapura.

Sebelumnya, ada empat tersangka korupsi masuk DPO. Sampai akhir Januari 2023, tersisa empat buron daftar pencarian orang (DPO) KPK. Salah satunya yang menyita perhatian publik, Harun Masiku. Ia masuk DPO sejak 2019.

Per Januari 2023, berikut daftar buron KPK:

1. Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Ricky tersangka perkara dugaan korupsi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Ketika dijemput paksa, Ricky kabur ke Papua Nugini lewat jalur tikus.
2. Kirana Kotama, buron sejak 2017. Dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 ke Kementerian Kehutanan.
3. Harun Masiku, buron sejak 2020. Kasus suap pengganti antar waktu DPR RI.
4. Paulus Tannos, tersangka korupsi pengadaan e-KTP. Kasus ini juga menjerat Setya Novanto.

 

 

Go to top