Maafkan Komika Aulia Rakhman Penista Agama, MUI: Proses Hukum Tetap Berjalan

Komika Aulia Rakhman. Komika Aulia Rakhman.

Detakbanten.com, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. M. Cholil Nafis mengajak masyarakat memaafkan sikap dan tindakan komika Aulia Rakhman soal dugaan penistaan agama yang dilakukan hingga viral di media sosial, beberapa waktu lalu.

Tapi, MUI meminta Aulia tetap diproses hukum supaya jadi pelajaran.

"Ini jadi pelajaran dan kebanggaan yang dihormati orang lain. Jangan sampai dinistakan. Apalagi sesama agama Islam jika melihat namanya itu nama Muslim," ucap Cholil saat ditemui dalam diskusi di Jakarta, Jumat, kemarin, 15 Desember 2023.

Untuk Aulia, ia berpesan agar lebih cerdas mencari ide cerita sehingga tak menyinggung perasaan orang lain. Terutama umat Islam yang menghormati nabi Muhammad SAW itu.

"Agar lebih cerdas, cari yang lucu dan nyaman. Jangan sampai menyinggung perasaan orang lain. Siapapun tak terima kalau orang yang dihormati apalagi yang diyakini kita lalu dinistakan," jelasnya.

Ia mendukung tindakan kepolisian dalam memproses, memanggil, mentersangkakan sampai menahan Aulia.

Diketahui, walau telah meminta maaf ke publik, komika Aulia tetap ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama saat membawakan materi stand up di acara kampanye Capres. Ia langsung ditahan di Mapolda Lampung usai kasus ini mencuat.

 

 

Go to top