Penerimaan PPDB di Bogor: Verifikasi Zonasi SMP dan Langkah Diskualifikasi

Laporan ketidaksesuaian dan tindakan diskualifikasi pada PPDB zonasi tingkat SMP. Ilustrasi: Aisyah/db Laporan ketidaksesuaian dan tindakan diskualifikasi pada PPDB zonasi tingkat SMP. Ilustrasi: Aisyah/db

Detakbanten.com, NASIONAL -- Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menerima laporan dari tim verifikasi khusus PPDB sistem zonasi tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dalam laporan tersebut, terdapat 155 peserta PPDB sistem zonasi yang tidak sesuai atau tidak ditemukan nama mereka di lokasi yang didaftarkan.

Verifikasi telah dilakukan terhadap 763 pendaftar dari total 913 pendaftar tingkat SMP. Bima mengungkapkan bahwa proses verifikasi akan dilanjutkan hingga hari terakhir, dengan waktu perpanjangan hingga Selasa. Ini berarti masih ada 2 hari ke depan untuk melanjutkan verifikasi.

Pendaftar yang namanya tidak ditemukan di lokasi atau alamat domisili yang tertera akan didiskualifikasi. Nama-nama tersebut akan dihapus dari pendaftaran PPDB. Nama-nama peserta di bawahnya akan naik ke atas, dan pengumuman penerimaan SMP akan dilakukan pada hari Selasa, 11 Juli 2023.

Terkait penerimaan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), laporan mengenai indikasi kecurangan akan disampaikan langsung kepada Kantor Cabang Dinas (KCD). Keputusan mengenai hal ini akan diambil oleh pihak Provinsi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika verifikasi tidak memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat, maka kemungkinan akan ada proses diskualifikasi berdasarkan data yang ada.

Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan indikasi manipulasi data ke nomor pengaduan yang tersedia. Jika terdapat siswa-siswi yang diterima dan diduga terlibat dalam masalah, tim akan melakukan tindak lanjut terhadap nama-nama yang mencurigakan. Mereka kemungkinan besar akan didiskualifikasi sesuai dengan kewenangan pada tingkat SMP.

 

 

Go to top