Pimpinan KPK Rekan Seangkatan Rafael, KPK Klaim Penyelidikan Tetap Profesional

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Detakbanten.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin tetap profesional guna mencari dan menyelidiki unsur tindak pidana korupsi eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Hal ini merespons kekhawatiran Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait potensi konflik kepentingan di penyelidikan ketidakwajaran harta kekayaan RAT.

"Penyeselaian setiap kasus di KPK dilakukan profesional terkait sistem kelembagaan dengan mekanisme terukur dan ketat," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (16/3/2023).

Kecurigaan beralasan. Selain syarat konflik kepentingan, ICW mengantongi informasi bahwa pimpinan KPK Alexander Marwata adalah teman seangkatan RAT di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. "Kami sudah paham terkait konflik kepentingan berbagai penanganan perkara. Kami menjamin, setiap perkara di KPK ditangani profesional.

Ali juta mengungkap pengambilan keputusan terkait tindaklanjut laporan atau perkara yang ditangani KPK. "Keputusan iti bukan ditentukan satu pihak. Kalau ada potensi benturan kepentingan, pihak itu tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan.

"Pengambilan keputusan di KPK tak pernah hanya atas dasar pendapat 1 orang saja," tambahnya.

Ali menegaskan, kerja-kerja KPK selalu dalam bentuk tim dan tersistem. Termasuk lima pimpinan KPK yang berhak mengambil keputusan. Pengambilan keputusan harus sesuai kolektif kolegial lima pimpinan KPK.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries