Sah! Laksamana Yudo Margono Resmi Jadi Panglima TNI

Rapat Paripurna DPR, Selasa (13/12/2022) pagi, resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono sebagai Calon Panglima TNI. Rapat Paripurna DPR, Selasa (13/12/2022) pagi, resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono sebagai Calon Panglima TNI.

Detakbanten.com, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR, pada Selasa (13/12/2022) pukul 9.30 WIB pagi ini, resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono sebagai Calon Panglima TNI.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo akan melantiknya sebagai Panglima TNI definitif menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun 21 Desember 2022 mendatang.

"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test Calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk pengangkatan Laksamana Yudo Margoni sebagai Panglima TNI, apakah dapat disetujui?," tanya pimpinan sidang, Ketua DPR Puan Maharani, menanyakan ke seluruh anggota yang hadir fisik dan virtual di Ruang Rapat Paripurna, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Seluruh pimpinan dan anggota yang hadir menjawab setuju. Lalu, disambut ketukan palu satu kali sebagai tanda pengesahan.

Selanjutnya, Puan mempersilahkan Yudo maju ke mimbar untuk diperkenalkan dan foto bersama pimpinan DPR RI.

Beberapa hari sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan laporan Komisi I DPR soal uji kelayakan Calon Panglima TNI.

Komisi I DPR secara musyawarah mufakat setuju pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI. Selanjutnya menyetujui pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

Sekadari informasi, fit and proper test Yudo telah dilakukan Komisi I DPR pada 2 Desember 2022. Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengantar langsung Surat Presiden dan diterima Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus.

Setelahnya, pada 2 Desember 2022 malam, pimpinan dan anggota Komisi I DPR mengunjungi Yudo di Menteng, Jakarta Pusat. Di sana melakukan verifikasi faktual.

 

 

Go to top