Sambo Cs Jalani Sidang Perdana 17 Oktober di PN Jaksel

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana (Jampidum), Jakarta Selatan, Rabu, dua pekan lalu. Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana (Jampidum), Jakarta Selatan, Rabu, dua pekan lalu.

Detakbanten.com, JAKARTA – Ferdy Sambo dan empat tersangka lain, termasuk Putri Candrawathi, bakal menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin, 17 Oktober 2022, mendatang.

Menjelang sidang Senin pekan depan, Putri, disebut tengah diperiksa psikiater. Hal ini untuk menyiapkan fisik dan mental menjelang sidang.

"Kami meminta Ibu Putri siap secara fisik dan mental untuk menghadapi persidangan pekan depan," ujar pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Sidang pekan depan beragendakan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain Sambo, Putri Candrawathi, juga ada Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, yang turut diadili mulai Senin depan.

Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa, ditunjuk jadi ketua majelis hakim. “Susunan majelis hakim Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf adalah ketua majelis Wahyu Iman Santosa," kata Humas PN Jaksel Djuyamto, pekan lalu. Sementara, anggota majelis hakim terdiri atas Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

 

 

Go to top