Anwar Usman Pimpin Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, 7 Diputuskan Hari Ini

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman.

Detakbanten.com, JAKARTA- Sembilan hakim hadir pada sidang pembacaan putusan perkara uji Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres), Senin, (16/10/2023) siang ini.

"Ada 9 Hakim Konstitusi hadir dalam persidangan sesuia jadwal," kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK, Fajar Laksono kepada media, Senin (16/10/2023).

Sidang ini dipimpin oleh Ketua MK, Anwar Usman. Ia bertindak sebagai hakim ketua. "Iya, kalau 9 Hakim hadir, Ketua MK pasti memimpin sidang," tambahnya.

Adapun, hakim tersebut, antara lain Anwar Usman (ketua), Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah. Diketahui, terdapat 11 gugatan soal batas usia Capres Cawapres dan tujuh diantaranya akan diputuskan hari ini, Senin, (16/10/2023).

 

 

Go to top