Satpol PP Paksa Keluar Pesawat Susi Air dari Hanggar Bandara Malinau

Tangkapan layar Twitter Tangkapan layar Twitter

Detakbanten.com KALTARA - - Beredar vidio pesawat maskapai Susi Air dikeluarkan paksa oleh Satpol PP dari hanggar bandara Malinau, Kalimantan Utara.

Terlihat dalam vidio puluhan anggota Satpol PP menarik pesawat Susi Air dikeluarkan dari hanggar.

Kejadian itu ditanggapi pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti dalam unggahan vidionya di Twitter Rabu (2/2/2022).

"Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya, tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," tulis Susi.

Susi mengatakan, begitu hebatnya kuasa wewenang, padahal apa yang dilakukan Susi Air selama 10 tahun terakhir merupakan upayanya melayani penerbangan yang sulit di jangkau. Pengajuan perpanjangan izin tetapi ditolak.

Susi mengaku sudah melakukan pengajuan perpanjangan Hangar Malinau pada November 2021 lalu, tetapi mendapat penolakan dengan alasan yang belum diketahui.

"Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November tapi akhirnya ditolak. Karena apa ditolak? Susi Air tidak tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau," tegas Susi.

"Hal yang aneh karena 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah. Sudah 10 tahun harus terbang perintis di Kaltara," tambahnya.

Kemudian Susi pun mengungkit kejadian pada 2010 silam, kala itu Susi Air d Kabupaten Nabire yang mana seorang bupati marah lantaran tidak mendapat kursi karena tiket pesawat sudah habis.

"Kami tawarkan di flight kedua tidak mau. Akhirnya, ya sudah kami pergi. Kelihatannya bisnis & investasi di daerah masih tergantung pejabat daerah," tandasnya. (Aip)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries