Segini Temuan Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu Jaringan Iran di Cengkareng

Segini Temuan Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu Jaringan Iran di Cengkareng

Detakbanten.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri membongkar home industri jenis sabu jaringan Iran di apartemen Cengkareng, Jakarta Barat. Sebanyak dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Di lokasi ini, kami berhasil menungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, dalam keterangan, usai penangkapan di lokasi pengungkapan, Jakarta Barat, Sabtu (24/6/2023).

Kata Jayadi, pengungkapan pabrik sabu itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai ada warga negara asing (WNA) yang melakukan proses produksi narkoba di apartemen di wilayah Jakarta Barat. Lalu, penyidik mendalami dan mengamankan tersangka HR, warga negara Iran.

"Dari pendalaman kurang lebih satu minggu, penyidik menemukan target. Kemudian kita lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," tambahnya.

Atas penangkapan HR, polisi pengembangan lanjutan. Lalu, mengamankan RP, warga negara Indonesia. Polisi juga mengamankan barang bukti bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatan.

Lalu, barang bukti yang disita, yakni kristal sabu siap edar. Kemudian bahan baku sabu 12,36 kilogram yang disimpan di kontener. Asetom sebanyak 2.500 ml, prekusor, dan peralatan untuk memproduksi sabu lainnya.

"Ini barbuk yang digunakan tersangka berproduksi, mengolah bahan baku lalu diproses. Kemudian menghasilkan produk sabu. Tersangka HR berperan memproduksi sabu itu, lalu tersangka RP sebagai pengedar," tukasnya. Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 114, subsider pasal 112, subsider pasal 113, tentang narkotika. Ancaman pelaku hukuman mati.

 

 

Go to top