Sidang Lanjutan di PN Jakpus, Johnny G. Plate Bungkam

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate. Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate.

Detakbanten.com, JAKARTA - Johnny G. Plate, tiba di Pengadilan Tipikor atau Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023), siang. Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu tiba bersama mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif. Serta Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.

Johnny berbalut baju batik coklat dengan baju tahanan. Ia tertunduk dan memilih bungkam saat diberondong pertanyaan awak media. Johnny terlihat menggandeng ransel besar hitam.

Mereka menjalani sidang lanjutan terkait korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo.

Johnny didakwa merugikan keuangan dan perekonomian negara Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun). Johnny, diketahui akan menyampaikan nota keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (27/6/2023) lalu di PN Jakpus.

Ada tiga terdakwa menjalani sidang lanjutan hari ini. Mereka, Johnny G. Plate, mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.

 

 

Go to top