Strategi Lawyer Hendarsam Marantoko Selamatkan Industri Baja-PHK Karyawan lewat Safe Guard

foto (Istimewa). foto (Istimewa).

Detakbanten.com, JAKARTA - Pertengahan 2022, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melepas ekspor 3.800 metrik ton baja struktur dan plat baja ke Selandia Baru, produksi dari PT. Gunung Raja Paksi Tbk., di Cikarang Barat, Bekasi.

Zulkifli bangga. Sebab, baja produksi Indonesia masuk pasar Selandia Baru dari PT. Gunung Raja Paksi.

Atas kesuksesan itu, ada peran tim kantor hukum Hendarsam Marantoko & Partners (HMP Law Firm). Hendarsam telah berupaya hukum audiensi dengan Kemendag sebagai upaya memperpanjang safeguard (instrumen tindakan pengamanan).

“Kekeliruan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menilai berkas yang diajukan salah satu perusahaan baja nasional untuk perpanjangan safeguard. Atas upaya kami memberi jasa hukum ke salah satu perusahaan baja nasional, menjadikan investasi perusahaan itu terselamatkan dan PHK massal tak terjadi,” kata Hendarsam, kepada Detakbanten.com, Jumat (10/2/2023).

Safeguard) dilakukan dengan memberlakukan pembatasan jumlah impor barang sejenis yang bersaing langsung agar siklus perdagangan dalam negeri tetap berjalan.

Ketentuan ini berdasarkan PP No. 34 Tahun 2011, yakni tindakan pemerintah memulihkan kerugian serius yang diderita industri dalam negeri akibat lonjakan jumlah barang impor.

Tindakan pengamanan pada perlindungan industri baja lokal diberlakukan kali pertama oleh pemerintah RI melalui Permenkeu No.12/2015 pada 19 Januari 2015-19 Januari 2018 secara berkala.

Lalu, diperpanjang melalui Permenkeu No.2/2018 pada 21 Januari 2018 jangka waktu tiga tahun sampai 21 Januari 2021 secara berkala.

"Dalam penyelesaian penanganan penyelamatan investasi di salah satu perusahaan baja nasional, kami memberikan advic legal opinion dan advice bersifat teknis bagi perusahan baja nasional," jelasnya.

HMP juga bertindak dalam audiensi dengan pemerintahan terkait. “Keberhasilan HMP Law Firm menyelamatkan uang negara tak lepas dari pengalaman kami menangani perkara safeguard dan anti-dumping. Di sini, kami berhasil menyelamatkan uang negara dengan audiensi bersama Kemendag untuk perpanjangan safeguard,” terangnya.

Selain safeguard, HMP ikut berperan membantu sejumlah BUMN sebagai kuasa hukum. Juga menyelamatkan keuangan negara dari beberapa tuntutan ganti rugi.

"Keberhasilan HMP Law Firm tak hanya dirasakan BUMN atau non-BUMN, tapi bagi para pencari keadilan perseorangan atau perusahaan multinasional,” tambahnya.

HMP Law Firm didirikan oleh Hendarsam Marantoko sejak 15 tahun silam, dengan jargon ‘Focus, Strategic & Powerful Result’, hingga memiliki sejumlah advokat ahli.

Berbagai kasus berhasil diselesaikan lewat alternatif penyelesaian sengketa dan litigasi. Baik koporasi hingga individu.

HMP Law Firm spesialisasi di bidang perbankan dan keuangan, pasar modal, konstruksi, hukum keluarga, dan persaingan usaha.

Juga konstruksi, capital market, ketenagakerjaan, PKPU dan pailit, asuransi, merger & akuisisi, pertambangan dan energi, pajak & bea cukai, litigasi & penyelesaian sengketa. Serta imigrasi, tanah dan properti, serta media massa & teknologi informasi.

 

 

Go to top