Agenda Sidang Perdana 5 Eks Anggota Polri yang Terlibat Obstruction of Justice Kasus Sambo

Detakbanten.com, JAKARTA - Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan, bersama lima mantan anggota Polri yang terlibat obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2022.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries