Banding Ditolak, Hendra Kurniawan Tetap Dibui 3 Tahun
Detakbanten.com, JAKARTA - Majelis Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan hukuman Hendra Kurniawan terdakwa obstruction of justice di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.