Tok! Ditarik Kembali, Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 30 Tahun

Detakbanten.com, JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali uji Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu 2024 soal batas usia Capres Cawapres, Senin, (16/10/2023). Permohonan bernomor perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023 itu diajukan oleh Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.

Ilustrasi gedung KPU RI pusat di Jakarta.

Batas Usia Capres-Cawapres Tetap 40 Tahun

Detakbanten.com, JAKARTA - Batas usia Capres dan Cawapres di Pemilu 2024 tetap 40 tahun. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan hal itu. Itu berdasarkan Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

 

 

Go to top