Masa Tahanan Eks Walkot Bima M. Lutfi Diperpanjang 40 Hari

Detakbanten.com, JAKARTA - Masa penahanan mantan Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Muhammad Lutfi (MLI), diperpanjang oleh KPK. Diketahui, MLI adalah tersangka kasus dugaan korupsi sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

 

 

Go to top