Sidang Lukas Enembe Tunda Sepekan, Jaksa KPK Belum Siap Saksi

Detakbanten.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, memutuskan menunda sidang terdakwa Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE), selama sepekan. Sedianya, sidang LE kembali dilanjutkan Senin, 17 Juli 2023, mendatang.

 

 

Go to top