Dukung Saran Kapolri dan Menteri PANRB, Mendagri Izinkan ASN Kemendagri dan BNPP Laksanakan WFH
Detakbanten.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Trofeo Silaturahmi Jakarta, Anies: JIS Bisa Jadi Home Base Persija
Detakbanten.com JAKARTA - - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menggelar pertandingan perdana klub sepakbola Persija Jakarta di Trofeo Silaturahmi Jakarta di Jakarta International Stadium (JIS) pada Sabtu (7/5/2022).
Jelang Idul Fitri, Kejati Bareng IAD Wilayah DKI Jakarta Gelar Baksos
Detakbanten.com, Jakarta -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Reda Manthovani bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) menggelar bakti sosial (baksos) di panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih, Pegadungan Kecamatan Kalideres Provinsi DKI Jakarta, Jumat (29/4/2022).
Perkuat Kinerja Pemda, Kemendagri Gelar Bimtek Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah
Detakbanten.com, YOGYAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) untuk Pemerintah Provinsi se-Jawa dan Kalimantan, Selasa (26/4/2022). Acara yang berlangsung di Yogyakarta tersebut dihelat guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah (pemda) dalam mengelola keuangannya secara akuntabel, efektif, dan efisien.
Gunung Anak Krakatau Status Siaga, Waspadai Potensi Tsunami di Selat Sunda
Detakbanten.com JAKARTA -- Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati mewaspadai potensi gelombang tinggi atau tsunami terkait menyikapi status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.
Usai Bebas Rehabilitasi, Nia dan Ardi Bakrie Jalani Ibadah Puasa bersama Keluarga
Detakbanten.com JAKARTA - - Banding yang diajukan oleh kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah dikabulkan. Sebelumnya Nia dan Ardi mendapatkan vonis 1 tahun penjara, tetapi dibatalkan menjadi rehabilitasi, dan saat ini keduanya sudah kembali ke rumah.
Sebelumnya dalam sidang tersebut , Ardi dan Nia telah terbukti dan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk dirinya sendiri, yang dilakukan secara bersama-sama.
Mereka terdakwa dijatuhi hukuman sesuai dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Atas vonis tersebut, kuasa hukum Nia dan Ardi pun mengajukan banding.
"Jelas bahwa mereka ini adalah korban penyalahguna narkoba. Pemakaian sudah berulang kali, setidak-tidaknya dari bulan April dan ada ketergantungan secara psikis dan fisik," kata Wa Ode usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikutip Indozone Selasa (11/1/2022).
Selain itu, terdakwa memiliki ketergantungan terhadap narkoba yakni sabu. Sehingga menurutnya wajib untuk direhabilitasi, dibanding hukuman penjara.
Saat ini, banding tersebut telah dikabulkan oleh PT DKI Jakarta. Dalam situs resmi MA, putusan tersebut dikeluarkan pada tanggal 29 Maret 2022 dengan No. 34/PID.SUS/2022/PT DKI.
"Memerintahkan para terdakwa menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial di lembaga rehabilitasi Fan Campus Cisarua, Kabupaten Bogor. Masing-masing selama 8 bulan yang diperhitungkan seluruhnya dengan masa rehabilitasi yang sudah dijalani para terdakwa," bunyi surat putusan itu.
Sekarang, Nia dan Ardi sudah kembali ke keluarga untuk berkumpul bersama dan menghabiskan waktu menjalani puasa bersama.
“Ya, sudah pulang, sudah istirahat di suatu tempat. Jadi sambil menjalani ibadah puasa Ramadhan,” kata Wa Ode, Kamis (21/4/2022). (Aip)
Kemendagri Dorong Pemda Manfaatkan Retribusi Pengelolaan Sampah
detakbanten.com Badung - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya kolaborasi dalam penanganan sampah. Terlebih, penanganan sampah tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karenanya, Kemendagri mendorong pemerintah daerah (pemda) memanfaatkan retribusi persampahan atau kebersihan dalam pengelolaan persampahan di daerah.
Kemendagri Tekankan Pemda Alokasikan Anggaran Pengelolaan Sampah
Detakbanten.com, BANDUNG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan kepada pemerintah daerah (pemda) agar mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan sampah. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Teguh Setyabudi dihadapan awak media usai mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka acara Indonesia International Waste Expo (IIWAS) Trisenses Bali Tahun 2022, di Park23 Creative Hub, Badung, Bali, Senin, (18/4/2022).
Harga Krupuk Eceran di DKI Jakarta Naik 100%
Detakbanten.com JAKARTA - - Meroketnya harga minyak goreng serta bahan baku lainnya, berdampak pada naiknya berbagai jenis makanan siap saji.
Begini Surat Edaran Aturan Soal Pemberian THR dan Gaji ke-13 oleh Pemda
detakbanten.com Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Melalui SE dengan Nomor 900/2069/SJ ini, Mendagri meminta gubernur dan bupati/wali kota melakukan langkah percepatan pembayaran THR dan gaji ke-13.











































