Panji Gumilang Dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejari Indramayu

Detakbanten.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan, pihaknya segera menyerahkan tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat.

 

 

Go to top