BKD Usulkan Dana Rp1,3 M Untuk Pembinaan Sekdes

BKD Usulkan Dana Rp1,3 M Untuk Pembinaan Sekdes

detakserang.com- PANDEGLANG, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pandeglang Muhamad Amri membenarkan pihaknya mengusulkan dana untuk pembinaan bagi semua Sekertaris Desa sebesar Rp1,3 miliar. Usulan ini diajukan seiring telah disahkan UU Desa.

Setiap desa, menurutnya, mendapat kucuran anggaran dana Rp1,3 miliar. Sehingga para aparatur desa, khususnya Sekdes harus mampu mengelola anggaran. Untuk itu, mereka harus diberikan pembinaan.

"Kami telah mengusulkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Provinsi Banten untuk pembinaan Kepala Desa sebesar Rp1,3 miliar untuk anggaran pembinaan Sekdes. Karena mengingat telah disahkan UU Desa. Di mana akan dikucurkan anggaran sebesar Rp1,3 miliar per desa. Dengan demikian, Kepala Desa dan Sekdes akan diberikan pembinaan pengelolaan keuangan,"ungkapnya saat ditemui di kantornya, Rabu (13/8).

Kata Amri, jumlah Sekdes di setiap desa se-Kabupaten Pandeglang sekitar 332 desa dan kelurahan. Sehingga membutuhkan anggaran yang cukup banyak dalam melakukan pembinaan tersebut.

"Pembinaan bagi aparatur desa sangat penting bagi semua Kepala Desa dan Sekdes. Dengan anggaran yang begitu besar, dikhawatirkan nanti tidak bisa mengelola dengan baik. Akibatnya menjadi permasalahan bagi Kepala Desa".

Ia menambahkan, pihaknya hanya menyampaikan kebutuhan dan menyiapkan teknis pelaksanaanya saja. Tetapi yang akan menjadi panitia adalah langsung dari provinsi. Sehingga pihaknya juga tidak mempunyai beban dalam pengelolaan anggaran yang diusulkan tersebut.

"Mungkin kami juga nanti hanya sebagai narasumber saja. Sebab nanti yang menjadi panitia langsung dari provinsi. Sedangkan kami sifatnya hanya mengusulkan saja, bukan pengguna anggaran,"tambahnya.

Di tempat terpisah, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pandeglang Adi Saepuloh mengharapkan agar pelaksanaan pembinaan dilakukan organisasinya. Kalau pihaknya yang menyelenggarakan tentu bisa mengetahui apa yang dibutuhkan dan pemerintah juga bisa memfungsikan Apdesi itu sendiri.

"Saya juga sudah pernah mengajukan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang agar segera dilakukan pembina terkait rencana diberlakukan UU Desa. Namun sampai sekarang belum ada jawaban. Saya juga berharap nanti dalam pembinan yang akan dilakukan teknisnya diberikan kepada kami,"katanya.

 

 

Go to top