Sejumlah Alat Peraga Kampanye Pilpres Di Tertibkan

Sejumlah Alat Peraga Kampanye Pilpres Di Tertibkan

detakserang.com - PANDEGLANG, Alat peraga kampanye calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) disejumlah jalur protokol ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pandeglang, Selasa (17/6).

Penertiban tersebut dilakukan karena alat peraga yang dipasang dijalur protocol sudah melanggar aturan tentang larangan pemasangan atribut kapanye di lokasi jalan protokol.

Fahrul Munajat, staf administrasi sekertariat Panwalu Kabupaten Pandeglang mengatakan, sebanyak 20 lebih alat peraga kampanye calon presiden dan wakil presiden mulai dari jenis baliho dan spanduk yang sudah ditertibkan, hal itu dilakukan karena sudah melanggar aturan Pemilu tentang larangan Pemasangan Atribut Kampanya di lokasi jalan Protokol. Maka dari itu Panwaslu Kabupaten Pandeglang bersama Satpol-PP melakukan penertiban atribut Pilpres dengan menyisir jalan jalan Protokol.

"Penertiban atribut Pipres ini hanya dilakukan disejumlah jalur protocol saja, karena sudah melanggar aturan, jumlah yang sudah ditertibkan sekitar sebanyak 20 lebih baliho dan spanduk,"katanya, saat di temui di lokasi, Selasa (17/6).

Lanjut kata Fahru, program sterilisasi spanduk capres dan cawapres yang dilakukan ini dipastikan selama satu sampai dua hari. Dirinya juga mengaku sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah melayangkan surat kesetiap posko atau sekertariat Capres dan Cawapres.

"Penindakan ini di lakukan karena sebelumnya pada hari Jumat yang lalu.(13/6) kami telah melayangkan surat ke setiap sekertariat Kandidat Capres yang ada di Kabupaten Pandeglang agar menertibkan sendiri, tetapi setelah kita berikan tenggang waktu sampai dengan hari senin kemarin.(16/6) ternyata belum juga ada tidakan. Oleh karena itu kami meminta bantuan dengan Satpol PP untuk bekerja sama dalam melakukan penertibkan,"ungkapnya.

Masih kata Fahrul, untuk spanduk dan Baliho hasil sterilisasi nantinya akan disimpan di kantor Satpol PP, jika nanti ada timses dari masing-masing Capres yang akan mengambil bisa datang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pandeglang. Dirinya berharap setelah atribut ini ditertibkan tidak ada lagi yang memasang alat peraga disembarang lokasi.

"Untuk alat peraga ini tidak ada sangsi, namun ini juga terkait ketertiban karena keindahan dan kenyamanan, kota dijalur protocol,"ucapnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries