KEGELISAHAN TENAGA PENDIDIK MENUJU MASYARAKAT CERDAS

                                                           

 

 

 

PENDIDIKAN SECARA UMUM

Amanat Undang-Undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasanaamik tangerang belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.

Menurut Undang-Undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

 

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries