Dugaan Praktik Sunat Anggaran Bantuan RTLH

detakbanten.com PANDEGLANG - Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten diduga disunat. Di Desa Pasirloa Kecamatan Sindangresmi misalnya. Anggaran program itu dari Dinas Sosial Provinsi Banten per sepuluh Unit dengan nilai perunit Rp 15 Juta. Namun, warga penerima program hanya mendapat Rp 11,5 juta.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries