Pilkada dan Pemilu, TNI Wajib Netral
detakbanten.com, SERANG - Pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) TNI dituntut profesional, wajib Netral, tidak berpihak, dan tidak membantu salah satu pasangan calon.