Detak Banten - Berita Pemerintahan

Sopir Bus PMTOH Terancam 3 Tahun Penjara

detakserang.com- CILEGON, Sopir Bus PMTOH dengan Nopol BL 7696 A, Rustam Efendi Sembiring, Rasim Sembiring dan Kondekturnya Philip Pasaribu terancam hukuman kurungan penjara selama 3 tahun atau di denda 150 juta rupiah. Ancaman penjara kepada mereka bakal ditetapkan karena kepada mereka diduga telah meloloskan pendistribusian daging celeng ilegal dari Lubuk Linggau Sumatera Selatan tujuan Cikokol Tangerang Banten sebanyak 10 karung atau 1.463 kilogram.

Karantina Cilegon Musnahkan 1.4 Ton Daging Celeng

Karantina Cilegon Musnahkan 1.4 Ton Daging Celeng

detakserang.com- CILEGON, Bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon dan Mapolsek KSKP Merak, Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Kota Cilegon melakukan pemusnahan terhadap 1.4 ton daging celeng ilegal. Daging Celeng dimusnahkan karena tidak memiliki dokumen penyerta yang lengkap saat hendak didistribusikan melalui sarana angkutan bus PMTOH dari Aceh - Surabaya, dua hari lalu.

Rano Karno Sidak Dinas DBMTR

detakserang.com- BANTEN, Pelaksana tugas Gubernur Banten Rano Karno melakukan sidak di Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten. Rabu (11/6)

Go to top