Kontribusi Media dalam Menghadapi Pandemi dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers
detakbanten.com, JAKARTA - Alhamdullilah Indonesia secara perlahan mulai keluar dari krisis pandemi Covid-19 yang telah melanda 226 negara. Penanganan pandemi yang mengedepankan sisi kesehatan/keselamatan tetapi tidak meninggalkan aspek ekonomi, dinilai berdampak positif untuk menekan penyebaran Virus Corona dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
SMSI Banten Juga Tolak Pasal Yang Mengekang Kebebasan Pers, Dukung Dewan Pers Tunda RUU Cilaka
PUPR Provinsi Banten Antipati Terhadap Wartawan Lebak
detakbanten.com LEBAK - Sejumlah Awak Media mendapat pengusiran dari salah satu Oknum Staf Dinas PUPR Provinsi Banten yang berinisial (L) ketika hendak meliput kegiatan yang di laksanakan Dinas tersebut yang di laksanakan di Gedung Sugri Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten.
Membahas Kebebasan Pers PWI Lakukan Silaturahmi dengan Kapolda Banten
Detakbanten.com Serang - Kebebasan pers merupakan salah satu indikator pendukung Negara yang berbasis demokrasi. Kebebasan pers adalah bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh Pancasila, UUD 1945 (pasal 28) dan terutama Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Kebebasan Pers dimaksudkan untuk menjamin adanya transaksi informasi yang bersifat dua arah antara Pemerintah dengan masyarakat. Demikian disampaikan Ketua PWI Provinsi Banten, Firdaus pada audensi dengan Kapolda Banten, Brigadir Jenderal Polisi Drs. Boy Rafli Amar, Selasa (05/05/2015).