Ditetapkan Tersangka, 1 Oknum LSM Dikenakan Wajib Lapor

Detakbanten.com, TANGERANG -- Setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Unit Reskrim Polresta Tangerang pada Jum'at (26/8/2022), pelaku yang merupakan oknum LSM Ksatria Muda berinisial MF ditetapkan tersangka, namun karena ancaman hukumannya dibawah lima tahun, pelaku tidak ditahan hanya saja pelaku dikenakan wajib lapor.

Kompol Zamrul Aini Kasatreskrim Polresta Tangerang

Rusak Kantor DPRD, 5 Oknum LSM di Tigaraksa Ditangkap Polisi

Detakbanten.com, TANGERANG -- 5 Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) ditangkap Kepolisian Resort Kota Tangerang karena merusak fasilitas umum DPRD Kabupaten Tangerang pada Kamis (25/8/2022) malam.

 

 

Go to top