Ditetapkan Tersangka, 1 Oknum LSM Dikenakan Wajib Lapor
Detakbanten.com, TANGERANG -- Setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Unit Reskrim Polresta Tangerang pada Jum'at (26/8/2022), pelaku yang merupakan oknum LSM Ksatria Muda berinisial MF ditetapkan tersangka, namun karena ancaman hukumannya dibawah lima tahun, pelaku tidak ditahan hanya saja pelaku dikenakan wajib lapor.
Rusak Kantor DPRD, 5 Oknum LSM di Tigaraksa Ditangkap Polisi
Detakbanten.com, TANGERANG -- 5 Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) ditangkap Kepolisian Resort Kota Tangerang karena merusak fasilitas umum DPRD Kabupaten Tangerang pada Kamis (25/8/2022) malam.