Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

LIMA MAKANAN PEREDA MIGRAN

Lima-Makanan-Pereda-MigrainDT SEHAT- Salah satu jenis sakit kepala yang banyak dikeluhkan adalah sakit kepala sebelah atau migrain. Serangan sakit kepala migrain terasa lebih menyiksa dan terkadang datang tiba-tiba. Penderita migrain akan merasakan nyeri dan berdenyut seperti dipukuli dan ditarik-tarik dan biasanya disertai dengan gangguan saluran cerna seperti mual dan muntah. Penderitanya pun cenderung menjadi lebih sensitif terhadap cahaya, suara dan bau-bauan. Hal itu tentu amat mengganggu dan bisa menghambat segala aktifitas si penderita.

Woow...Pembangunan Monorel Habiskan 12 Trilyun

monorelSERANG-Pembangunan monorel yang menghubungkan Serpong dan Bandara Soekarno-Hatta akan menghabiskan anggaran

"Kaki kiri keramat" Evan Dimas,Antar Indonesia ke Final

evan dimasJakarta- Mimpi Pencinta bola di tanah air bahkan rakyat Indonesia,malam ini terwujud dengan kemenangan yang luar biasa Timnas Indonesia U-19,

Langgar Aturan, Panwaslu Tertibkan Alat Peraga Caleg

Barang bukti hasil penertiban panwascam gunung kaler bersama Pol PP dan PPLTIGARAKSA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang, kembali melakukan penertiban

TB IRVANNUL HAKIM : PELAYANAN e-KTP dan AKTE KELAHIRAN MENJADI PERHATIAN

tb irvanCIPUTAT- Pelaksanaan pemilihan umum legislatif (Pilleg) tahun 2014, tinggal enam bulam lagi. Persiapan menuju kesana terus dipersiapkan oleh para calon yang mewakili Partai Politik peserta pemilu 2014 untuk bertarung di daerah pemilihan (Dapil)-nya masing-masing.
Pilleg mendatang diperkirakan akan berlangsung cukup ketat bagi para “calon pengantin” untuk meraih simpati masyarakat, baik yang sudah punya pengalaman sebagai anggota Dewan, maupun yang baru mempersiapkan diri menjadi anggota Dewan, sebagai  agent of change.

Sidang Gugatan 1 Milyar Makin Seru

pemkot tangerangTANGERANG-Pembongkaran reklame milik PT Billy Sinar Pratama di Jalan Jenderal Sudirman, beberapa waktu lalu, sudah sesuai prosedur. Jawaban Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang  itu disampaikan dalam eksepsi di sidang perdata gugatan kasus pembongkaran paksa reklame di PN Tangerang, Kamis (10/10).

 

 

Go to top