Reklame Tak Berijin Tumbuh Subur Di Tangsel, Dewan: Jangan Tebang Pilih, Harus Dibongkar !

detakbanten.com SETU--Maraknya reklame yang melanggar aturan dan berujung di stikerisasi oleh Badan Pelayanan dan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), di nilai sejumlah dewan jika oknum pengusaha reklame tersebut telah meremehkan peraturan daerah (Perda) yang ada di Tangsel.

 

 

Go to top